Memiliki tetangga yang baik adalah sebuah rezeki, terlepas dari apapun agama, ras, dan sukunya. Rezeki yang dimaksud dapat dikatakan seperti suka menolong, mengirim makanan, dapat menjadi pendengar yang baik, gotong-royong, dan lain sebagainya. Namun, sayangnya banyak dari kita yang justru memiliki tetangga yang menyebalkan, suka menggunjing, dan menyakiti baik dari lisan maupun perbuatannya dan membuat kita harus menebalkan hati alias bersabar akan hal tersebut.
Seperti contoh, banyak dari kita yang menerima curhatan dari teman-teman yang tinggal di komplek rumah penduduk. Seringkali terdengar ulah-ulah tetangganya yang kurang bisa ditoleransi. Seperti halnya menjemut baju di pagar rumah orang lain tanpa seizing pemilik rumah, menaruh sampah di depan rumah orang lain, memarkir kendaraan di lahan orang lain tanpa memiliki izin sehingga menjadi penghalang untuk keluar masuk rumah, menjemur kasur di atas mobil orang lain tanpa izin. Jika saja penduduk komplek memiliki hati setipis tisu, dapat dipastikan setiap hari mereka harus beradu mulut dan fisik.
Dikutip dari buku Nabi Muhammad Sehari-Hari karya Muhammad Ismail Al-Jawisy, di antara akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW adalah seseorang hendaknya bersabar terhadap perlakuan tetangga yang terkadang menyakitkan dan senonoh, lalu hendaknya perlakuan tersebut dibalas dengan kebaikan, agar hubungan baik sesama tetangga tetap terjaga. Karena jika keburukan dibalas keburukan, maka rantai perselisihan tidak akan putus sampai kapanpun.
Tetangga dapat dikatakan seperti kerabat terdekat kita. Seorang tetangga baiknya tidak memusuhi tetangganya lainnya, sebisa mungkin dia memaklumi perbuatan yang dilakukan atas dasar ketidaktahuan dan kekhilafan, sebab manusia merupakan makhluk yang dipenuhi kesalahan dan bergelimang dosa. Namun, kesadaran diri juga perlu ditanamkan di dalam diri masing-masing agar memiliki pikiran untuk tidak membuat orang lain kesal terhadap diri kita sebelum kita bertindak yang tidak mengenakkan kepada orang lain.
Rasulullah SAW menjanjikan bagi mereka, yang mampu menahan diri dari membalas perlakuan buruk tetangganya, dengan kehormatan dan posisi yang mulia serta balasan yang besar dari Allah SWT. Dari Ibnu ‘Umar, di berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
اَلْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يُخَالِطُ النَّاسَ ويَصْبِرُ عَلَى أذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِيْ لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ
“Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar terhadap kejahatan mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar terhadap kejahatan mereka.”
Bahkan beliau mengingatkan, mereka yang menjauhi kehidupan bertetangga pada hari kiamat akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, tidak sepantasnya kita seorang muslim untuk memusuhi sesama muslim. Memutus tali silaturahmi adalah sesuatu tindakan yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
Mengasingkan dan memisahkan diri dari kehidupan bertetangga bukanlah akhlak pergaulan dan kehidupan yang diajarkan Nabi Muhammad karena setiap muslim dituntut untuk bisa berlaku baik kepada tetangganya, sehingga ia memperoleh pahala dan ganjaran dari kebaikan tersebut.
Bahkan hendaknya seseorang bisa bersabar dan bertahan terhadap segala perlakuan tetangga yang menyakitkan, hendaknya ia bersabar sehingga tidak menjadi terasing di antara para tetangga. Sehingga akan terbentuklah masyarakat ideal yang didamba-dambakan, yang ditopang oleh sifat kasih sayang dan saling tenggang-rasa.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar